PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM TERHADAP PEKERJA ALAT BERAT
Keywords:
Lembaga bantuan hukum,pekerja alat berat,hak pekerja,penyuluhan hukumAbstract
Penipuan dalam sektor pekerjaan alat berat merupakan masalah yang kian meningkat dan seringkali mengakibatkan kerugian finansial dan emosional yang signifikan bagi para pekerja. Dalam konteks ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) berperan sebagai pilar penting dalam memberikan perlindungan hukum dan akses keadilan bagi pekerja yang menjadi korban penipuan. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam peran LBH dalam menangani kasus penipuan terhadap pekerja alat berat, menggunakan metode penelitian kualitatif. Melalui wawancara mendalam dengan korban penipuan dan pengacara dari LBH, serta studi literatur mengenai regulasi yang relevan, penelitian ini mengidentifikasi berbagai aspek intervensi LBH, termasuk pendidikan hukum, pendampingan hukum, advokasi kebijakan, dan pembangunan jaringan dukungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LBH tidak hanya berfungsi sebagai penyedia bantuan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pekerja dan mendorong penegakan hukum yang lebih tegas. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya peran LBH dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan adil bagi pekerja alat berat, serta perlunya kolaborasi yang lebih erat antara LBH, pemerintah, dan masyarakat untuk mengurangi risiko penipuan di sektor ini.
Downloads
References
Aulia, N., & Musthofa, M. A. (2025). Mekanisme Jasa Kupon Perawatan Berkala Dalam Meningkatkan Kepuasan Pelanggan Tunas Dwipa Matra, Muara Sabak Barat: Kajian Dalam Perspektif Islam. Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah, 12(1), 189-200.
Bekti, R. (2023). PERAN KUASA HUKUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN MELALUI MEDIASI DI KANTOR KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN)(Studi pada Lembaga Bantuan Hukum Protect Center Indonesia (PCI)) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Devi, E. K., Ma'ani, B., & Wahab, H. A. (2023). Strategi Pemasaran Layanan Jasa Mobile Banking Bank 9 Jambi Syariah Kantor Cabang Muara Sabak. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(2), 2187-2196.
Ekaningtyas, T. (2024). Keberadaan Pos Bantuan Hukum Dalam Pemberian Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta (Doctoral Dissertation, Universitas Atma Jaya Yogyakarta).
EKANINGTYAS, T. (2024). KEBERADAAN POS BANTUAN HUKUM DALAM PEMBERIAN LAYANAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YOGYAKARTA (Doctoral dissertation, Universitas Atma Jaya Yogyakarta).
Fatimah, S., Devi, E. K., Wandi, W., Mun'amah, A. N., & Sarwono, S. (2024). Tingkat Sosialisasi Dan Pemahaman Masyarakat Tani Kelapa Sawit Dalam Menunaikan Zakat Mal Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial, 18(2), 345-352.
Gusmita, W. (2024). Peran Paralegal Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin Di Kota Padang. Madania Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan Islam, 14(1), 66-73.
Huda, N. (2023). ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM TERKAIT KASUS MAFIA TANAH BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU (STUDI KASUS DI KABUPATEN DEMAK) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Iqbal, M. (2019). Peran Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Malang dalam Menangani Kasus Keluarga di Kota Malang (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
Krustiyati, A. (2013). Optimalisasi perlindungan dan bantuan hukum pekerja migran melalui promosi konvensi pekerja migran tahun 2000. Jurnal Dinamika Hukum, 13(1), 136-147.
Kuswanto, K., Abidin, Z., Pestano, R. D., & Ikhlas, M. (2024). Critical Thinking, Literacy, and Numeracy as Factors in STEM: Madrasah Student Learning. Edukasia: Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 19(1), 99-114.
Kuswanto, K., Fajanela, J. V., & Abidin, Z. (2024). Learning Technology Increases the Perception of Online Learning. al-fikrah: Jurnal Manajemen Pendidikan, 12(1), 88-98.
Marsya, A., Musthofa, M. A., & Nurjali, N. (2025). Strategi Pemasaran Untuk Meningkatkan Penjualan Produk Keripik Pisang'merasa'di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah, 12(1), 39-52.
Musthofa, M. A., & Ali, H. (2021). Faktor yang mempengaruhi berpikir kritis dalam pendidikan Islam di Indonesia: Kesisteman, tradisi, budaya. Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, 3(1), 1-19.
Samanha, R. A., & Syafi'ie, M. (2021). Pendampingan Buruh Oleh Lembaga Bantuan Hukum Dalam Pemenuhan Hak Atas Pesangon Pada Kasus Phk Di Yogyakarta Berdasarkan Prespektif Hak Asasi Manusia.
Sari, A. L. (2017). Peran Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung Terhadap Perlindungan Hak-Hak Tersangka Pada Tahap Penyidikan.
Shari, M. (2022). Peranan Lembaga Bantuan Hukum Dalam Memberikan Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Tidak Mampu Di Kota Bengkkulu Pasca Keluarnya Uu No 16 Th 2011 Tentang Bantuan Hukum (Doctoral Dissertation, Uin Fatmawati Sukarno Bengkulu).
Siburian, S. H. (2015). Peranan Advokat Melaksanakan Bantuan Hukum Terhadap Klien Dalam Perkara Pidana. Lex Crimen, 4(6).
Siburian, S. H. (2015). Peranan Advokat Melaksanakan Bantuan Hukum Terhadap Klien dalam Perkara Pidana. Lex Crimen, 4(6).
Sudirman, L., Antony, A., Lie, C., & Celline, C. (2023). IMPLIKASI ARTIFICIAL INTELLIGENCE TERHADAP PELAYANAN BANTUAN HUKUM BAGI PENYANDANG DISABILITAS. ADIL: Jurnal Hukum, 14(2), 112-138. Asagaf, M. A. (2016). Peranan Lembaga Sosial Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Yogyakarta.
Yunita, W. Z. (2019). Analisis Hukum Islam Tentang Peran Lembaga Bantuan Hukum Dalam Sosialisasi Hukum (Studi Di Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran) (Doctoral Dissertation, Uin Raden Intan Lampung).












