Tindak Pidana Pencurian Kopi Menurut Persepektif Hukum Islam

Authors

  • Dewa Saputra Institut Islam Almujaddid sabak Author
  • Sri Kadarsih Institut Islam Al-Mujaddid Sabak Author
  • Wandi Institut Islam Al-Mujaddid Sabak Author
  • Zeni Surnati Institut Islam Al-Mujaddid Sabak Author

Keywords:

Tindak pidana, pencurian kopi, hukum islam

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindak pidana pencurian kopi dari perspektif hukum Islam, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan petani kopi, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat di daerah penghasil kopi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencurian kopi tidak hanya berdampak negatif pada ekonomi petani, tetapi juga mengganggu hubungan sosial dalam komunitas. Hukum Islam, melalui prinsip sariqah, memberikan sanksi tegas bagi pelaku pencurian, tetapi terdapat tantangan dalam penerapannya, terutama terkait dengan pemenuhan syarat-syarat hukum. Penelitian ini menyarankan perlunya pendidikan hukum dan pemberdayaan ekonomi bagi petani untuk mencegah pencurian serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi harta milik. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami dinamika pencurian kopi dalam konteks hukum Islam dan masyarakat lokal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

AAmdani, Y. (2017). Konsep Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pencurian Oleh Anak Berbasis Hukum Islam Dan Adat Aceh. Al-'Adalah, 13(1), 81-76.

Darmawan, D. D. (2024). Peran Kepolisian Sektor Terhadap Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit Di Wilayah Hukum Kecamatan Kotawaringin Lama (Studi Kasus Polsek Kotawaringnin Lama) (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

Hasan, M. N. (2021). Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penggunaan Akses Wi-Fi Tanpa Izin Pemiliknya Di Warung Kopi “Mbak Wati” Desa Wadang Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro (Doctoral Dissertation, Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri).

Indrasari, D. (2022). Analisis Hukum Penerapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Studi Putusan Perkara Pidana Nomor: 155/Pid. B/2018/Pn Dmk) (Master's Thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)).

Ishaq, M. H. (2021). Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penggunaan Arus Listrik Spbu Oleh Warkop “Cepex Coffee” Di Desa Panjunan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro (Doctoral Dissertation, Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro).

Ismail, M. S., & Musthofa, M. A. (2024). Eksistensi Religius dan Tantangan Zaman Tradisi Mandi Penimbul Dalam Ritual Pengobatan pada Masyarakat Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. NUR EL-ISLAM: Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan, 11(1), 163-176.

Istigfari, M. A. F. Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Putusan Nomor 180/Pid. B/2019/Pn. Lmg Tentang Tindak Pidana Pencurian Spet Pertanian.

Megawati, E. (2018). Tindakan Preventif Kepolisian Terhadap Perilaku Kriminal Dalam Perspektif Hukum Pidana Dan Hukum Islam (Studi Kasus Polsek Muara Pinang) (Doctoral Dissertation, Uin Raden Fatah Palembang).

Misnanto, M. (2019). Perkara Tindak Pidana Pencurian Kotak Amal Dalam Putusan Nomor 221/Pid. B/2018/Pn Bdw Di Pengadilan Negeri Bondowoso (Telaah Komparasi Antara Fiqih Jinayah Dan Hukum Positif) (Doctoral Dissertation, Institut Agama Islam Negeri Jember).

Muamalah, I. M. F. Sistem Proteksi Merek Kopi Solong Dalam Perspektif Haq Al.

Putri, F. A. M., Hapsari, I. P., & Wardana, D. J. (2023). Tindak Pidana Pencurian Ringan Dan Upaya Hukumnya Dalam Proses Tuntutan Pemidanaan. Al-Manhaj: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(2), 1297-1308.

Rahma, S., Musthofa, M. A., & Fatimah, S. (2024). Strategi Pemasaran Islami Dalam Meningkatkan Pendapatan Toko Kue Awana Cupcake Pandan Jaya Kecamatan Geragai. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(3).

Syuib, M., & Maisarah, M. (2021). Tindak Pidana Pencurian Jaringan Wifi Menurut Pasal 30 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-Undangan Dan Pranata Sosial, 6(1), 51-71.

Taryus, S., Yusrizal, Y., & Nur, M. (2023). Analisis Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Gabah Kopi Melalui Restorative Justice Di Wilayah Hukum Polsek Bandar Kabupaten Bener Meriah. Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 11(1), 170-184.

Zuhra, H. (2023). Analisis Sanksi Pidana Terhadap Residivis Pencurian Secara Berlanjut Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Putusan No. 161/Pid. B/2021/Pn Bna (Doctoral Dissertation, Uin Ar-Raniry Banda Aceh).

Downloads

Published

10/31/2024

Issue

Section

Artikel

How to Cite

Tindak Pidana Pencurian Kopi Menurut Persepektif Hukum Islam. (2024). SETARA: Jurnal Hukum, 1(1), 10-14. https://ejournal.almusthofa.org/index.php/setara/article/view/50

Most read articles by the same author(s)