PERAN PENYULUH HUKUM DALAM PEMBINAAN KESADARAN DAN BUDAYA HUKUM MASYARAKAT PERSPEKTIF FIQH SIYASAH DI KELURAHAN BENTIRING KOTA BENGKULU

Authors

  • Yudhi Irawan Yudhi Author
  • Rohimin Author
  • Ismail Jalili Author

Keywords:

Penyuluh Hukum, Kelurahan Sadar Hukum, Kesadaran Hukum, Fiqh Siyasah Tanfidziyah.

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran penyuluh hukum dalam meningkatkan kesadaran dan budaya hukum masyarakat melalui program Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu. Meskipun Kelurahan Bentiring telah menyandang status sebagai Kelurahan Sadar Hukum, dalam praktiknya masih ditemukan beberapa pelanggaran hukum di masyarakat yang menunjukkan belum optimalnya pembinaan kesadaran hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan peran penyuluh hukum dalam pembinaan Kelurahan Sadar Hukum, faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya, serta menganalisisnya dalam perspektif fiqh siyasah tanfidziyah. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris. Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, aparat Kelurahan Bentiring, serta masyarakat setempat sebagai informan penelitian. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan dokumen terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan peran penyuluh hukum dalam pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Bentiring telah berjalan, namun belum optimal. Kegiatan penyuluhan hukum masih terbatas, pembentukan paralegal belum terlaksana, serta pembinaan hukum belum dilakukan secara berkelanjutan. Faktor pendukung meliputi dukungan pemerintah kelurahan dan partisipasi masyarakat, sedangkan faktor penghambat meliputi keterbatasan anggaran, sumber daya, dan rendahnya intensitas kegiatan. Dalam perspektif fiqh siyasah tanfidziyah, pelaksanaan pembinaan hukum tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakat, namun pelaksanaannya masih memerlukan optimalisasi agar tujuan pembinaan kesadaran hukum dapat tercapai secara efektif.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

  • Yudhi Irawan Yudhi

    Yudhi Irawan adalah Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara, Pascasarjana, Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu, Indonesia

References

Anggraini, P., Nur, E. R., & Mu'in, F. (2025). Tinjauan Fiqh Siyasah Tanfidziyah terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Jurnal El-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial, 11(1), 124–138.

Aprelia, R., Nurhayati, A., Santoso, R., & Zaharah, R. (2023). Implementation of Religious Services Policy for the Elderly in South Sumatera: Analysis of Fiqh Siyāsah Tanfidziyah. As-Siyasi: Journal of Constitutional Law, 3(2), 239–253.

Budijanto, O. W. (2021). Legal counseling as an instrument for strengthening public legal awareness in Indonesia. Advances in Social Science, Education and Humanities Research, 590, 526–531.

Budijanto, O. W., Mareta, J., Abdillah, J., & Anggayudha, Z. H. (2021). Community involvement strategies in quality legal counseling. Proceedings of the International Conference on Law, Governance and Social Justice.

Irawan, B., Susilowati, I., Putra, I., Lubis, A. F., & Dewi, D. K. (2024). Legal counseling to increase public legal awareness of citizen rights and obligations. Jurnal Sipakatau: Inovasi Pengabdian Masyarakat, 1(5), 184–190.

Irwansyah. (2023). Prinsip-prinsip fiqh siyasah dalam Al-Qur'an. Jurnal Cerdas Hukum.

Mayyadah, P., Nur, E. R., & Sukandi, A. (2025). Review of Fiqh Siyasah Tanfidziyah on the implementation of the performance of the Bumiarum Village Government, Pringsewu Regency. Jurnal Hukum Sehasen, 11(1).

Nisak, S. M., et al. (2025). Analisis Siyasah Tanfidziyah terhadap implementasi tanggung jawab sosial perusahaan. Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum.

Putra, N. B., Aulia, A., & Andriani. (2023). Establishment of a legal aid post to increase legal awareness of village communities toward a law-aware village. Journal Indonesia Law and Policy Review, 5(1), 201–207.

Putri Diana, Nurhayati, A., & Santoso, R. (2025). Analysis of Fiqh Siyasah Tanfidziyah on the implementation of waste reduction policy in West Lampung. Pranata Hukum, 20(1), 49–64.

Safitri, A. A., et al. (2025). Optimizing the role of youth organization through the implementation of ministerial regulation and the perspective of Fiqh Siyasah Tanfidziyyah. Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren, 7(1).

Samosir, T., Hidayati, M. N., Sunardi, D., & Simanjuntak, K. M. (2025). Increasing legal awareness of village communities through an integrated legal counseling program: A case study of Pasir Angin Village. International Journal of Community Service, 4(2).

Sariroh, S., Ali, M., & Waliden, I. A. S. (2024). Counseling to increase legal literacy about early marriage in Pocangan Village, Sukowono District, Jember Regency. Journal of Community Development, 4(3), 188–195.

Serah, Y. A., Setiawati, R., & Sirait, R. A. M. (2024). Strategy for increasing legal awareness village achievements through the involvement of the Family Welfare Empowerment Driving Team. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 92–108.

Simarmata, P. S., Simorangkir, F., Silalahi, R., & Situmorang, J. (2025). The role of the Law and Human Rights Service Division in strengthening community legal awareness through legal counseling. Golden Ratio of Data in Summary, 5(2), 248–257.

Waluyo, D. (2025). Improving legal literacy in village communities through a participatory legal counseling approach. Inovasi Sosial: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 3(3), 10–16.

Wulandari, C. (2025). Literacy, compliance, and digital legal awareness. Indonesian Journal of Advocacy and Legal Services, 7(1).

Downloads

Published

10/07/2026

How to Cite

PERAN PENYULUH HUKUM DALAM PEMBINAAN KESADARAN DAN BUDAYA HUKUM MASYARAKAT PERSPEKTIF FIQH SIYASAH DI KELURAHAN BENTIRING KOTA BENGKULU. (2026). SETARA: Jurnal Hukum, 3(2), 10-18. https://ejournal.almusthofa.org/index.php/setara/article/view/258

Similar Articles

1-10 of 46

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)