ANALISIS YURIDIS TERHADAP KETIDAKSESUAIAN BARANG DENGAN STRUK BELANJA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Authors

  • Sahroni Author
  • M. Hatta Author
  • Kurniawan Author
  • Sayida Khoiratun Nisak Author
  • Nurjali Author
  • Achmad Hidayat Author

Keywords:

Perlindungan Konsumen, Struk Belanja, Wanprestasi, Tanjung Jabung Timur

Abstract

Penelitian ini menganalisis akibat hukum dari ketidaksesuaian barang yang diterima konsumen dengan informasi pada struk belanja dalam perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan studi lokus di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris, kajian ini menelaah kedudukan struk belanja sebagai alat bukti permulaan yang kuat serta implementasi penegakan hukumnya di lapangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa ketidaksesuaian tersebut merupakan bentuk wanprestasi yang melanggar hak fundamental konsumen atas informasi yang benar dan menggerus asas kepastian hukum. Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kendala utama perlindungan konsumen represif meliputi belum optimalnya kelembagaan penyelesaian sengketa lokal seperti BPSK, sehingga penyelesaian didominasi oleh mekanisme internal pelaku usaha. Implikasi yuridisnya adalah timbulnya kewajiban mutlak pelaku usaha untuk memberikan ganti rugi guna menegakkan keadilan korektif bagi konsumen.

References

Abidin, Z., Kuswanto, K., Ismawati, S. I., Baros, V., & Nilfatri, N. (2023). Education Based on Innovation and Creativity in Improving the Competitiveness of Micro, Small and Medium Enterprises. Zabags International Journal Of Engagement, 1(1), 30-37.

Ali, A. (2009). Menguak teori hukum (legal theory) dan teori peradilan (judicialprudence) termasuk interpretasi undang-undang (legisprudence). Kencana.

Amiruddin, & Asikin, Z. (2012). Pengantar metode penelitian hukum. Rajawali Pers.

Barkatullah, A. H. (2014). Hukum perlindungan konsumen: Kajian teoretis dan perkembangan pemikiran di Indonesia. Nusa Media.

Fia, O. A., Musthofa, M. A., & Devi, E. K. (2024). Analisis Pembiayaan Modal Kerja Terhadap Pertumbuhan Usaha Nasabah PT. Fifgroup Muara Sabak: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 3(2), 100-105.

Hidayat, N., & Musthofa, M. A. (2025). TINJAUAN HUKUM ISLAM DALAM PENGGUNAAN APLIKASI ALFAGIFT PADA TRANSAKSI BELANJA DI ALFAMART TALANG BABAT. Journal of Social and Economics Research, 7(1), 1777-1795.

Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42. Sekretariat Negara.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata [Burgerlijk Wetboek].

Kristiyanti, C. T. S. (2014). Hukum perlindungan konsumen. Sinar Grafika.

Kuswanto, K., Abidin, Z., Pestano, R. D., & Ikhlas, M. (2024). Critical Thinking, Literacy, and Numeracy as Factors in STEM: Madrasah Student Learning. Edukasia: Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 19(1), 99-114.

Kuswanto, K., Fajanela, J. V., & Abidin, Z. (2024). Learning Technology Increases the Perception of Online Learning. Al-Fikrah: Jurnal Manajemen Pendidikan, 12(1), 88-98.

Mertokusumo, S. (2006). Hukum acara perdata Indonesia. Liberty.

Miru, A., & Yodo, S. (2017). Hukum perlindungan konsumen. PT RajaGrafindo Persada.

Musthofa, M. A. (2024). Dinamika Kelisanan dan Keaksaraan dalam Produksi dan Resepsi Literatur Keagamaan Masyarakat Hadhrami di Tanah Jambi. Jurnal Ilmiah Ilmu Ushuluddin, 23(1), 17-34.

Musthofa, M. A. (2025). Madrasah teacher management in enhancing students’ understanding of religious moderation. Scaffolding: Jurnal Pendidikan Islam Dan Multikulturalisme, 7(2), 782-798.

Musthofa, M. A., & Ali, H. (2021). Faktor yang mempengaruhi berpikir kritis dalam pendidikan Islam di Indonesia: Kesisteman, tradisi, budaya. Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, 3(1), 1-19.

Musthofa, M. A., Wulandari, T., Sunarti, Z., & Devi, E. K. (2025). Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli Karung Bekas di Toko Bilqis Jaya Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(2), 1071-1077.

Nugroho, S. A. (2011). Mekanisme penyelesaian sengketa konsumen menurut UU No. 8 Tahun 1999. Jurnal Hukum dan Peradilan, 1(1), 45-62. https://doi.org/[jika_ada_doi]

Radbruch, G. (2003). Legal philosophy (K. Wilk, Trans.). In Intellectual and Political History. (Karya asli diterbitkan 1932).

Subekti, R. (2014). Hukum perjanjian. Intermasa.

Sutiani, A. D., Mustofa, M. A., Fatimah, S., Devi, E. K., & Wargo, W. (2025). Financing by PT PNM as an instrument for MSME economic empowerment: A case study in Parit Culum I. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Indonesia, 10(1), 93-97.

Downloads

Published

2025-04-17

How to Cite

ANALISIS YURIDIS TERHADAP KETIDAKSESUAIAN BARANG DENGAN STRUK BELANJA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN. (2025). SEMESTA: Jurnal Multidisipliner, 2(1), 1-7. https://ejournal.almusthofa.org/index.php/semesta/article/view/260

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)