PARADIGMA BERPIKIR KRITIS DALAM MERESPONS PERBEDAAN MAZHAB FIKIH
Keywords:
berpikir kritis, mazhab fikih, ikhtilaf, moderasi beragama, ushul fikih.Abstract
Penelitian ini membahas paradigma berpikir kritis dalam merespons perbedaan mazhab fikih secara moderat. Perbedaan mazhab dalam Islam merupakan realitas epistemologis yang lahir dari dinamika ijtihad para ulama dalam memahami dalil syar’i. Namun dalam praktik sosial keagamaan, perbedaan tersebut sering dipahami secara sempit sehingga memunculkan sikap fanatisme dan kurangnya toleransi antarmazhab. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana berpikir kritis dapat menjadi pendekatan epistemologis dalam membangun sikap moderat terhadap perbedaan mazhab fikih.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kepustakaan (library research). Data dikumpulkan melalui dokumentasi dari literatur klasik ushul fikih, buku-buku kontemporer, serta artikel ilmiah yang relevan. Analisis data dilakukan menggunakan teknik analisis isi (content analysis) dengan menelaah konsep berpikir kritis, ikhtilaf fikih, dan moderasi beragama secara integratif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan mazhab merupakan fenomena ilmiah yang bersifat metodologis, bukan konflik kebenaran absolut. Berpikir kritis memiliki kesesuaian dengan prinsip-prinsip ushul fikih seperti ijtihad, qiyas, dan istinbath hukum, sehingga dapat menjadi instrumen penting dalam memahami perbedaan pendapat ulama secara objektif. Integrasi berpikir kritis dengan konsep moderasi beragama menghasilkan paradigma yang mendorong sikap wasathiyah, yaitu keseimbangan dalam menyikapi perbedaan tanpa fanatisme mazhab.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa berpikir kritis berperan penting dalam membentuk pemahaman yang moderat terhadap perbedaan mazhab fikih. Oleh karena itu, penguatan literasi ushul fikih dan pengembangan kemampuan berpikir kritis dalam pendidikan Islam menjadi sangat penting untuk membangun budaya keilmuan yang inklusif, dialogis, dan toleran.
References
Abidin, Z., Kuswanto, K., Ismawati, S. I., Baros, V., & Nilfatri, N. (2023). Education Based on Innovation and Creativity in Improving the Competitiveness of Micro, Small and Medium Enterprises. Zabags International Journal Of Engagement, 1(1), 30-37.
Al-Ghazali. (2005). Al-Mustasfa min ‘Ilm al-Usul. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Al-Qaradawi, Y. (2007). Fiqh al-Wasatiyyah al-Islamiyyah. Cairo: Dar al-Shorouq.
Al-Syathibi. (2003). Al-Muwafaqat fi Usul al-Shari’ah. Riyadh: Dar Ibn ‘Affan.
Al-Zuhaili, W. (2001). Usul al-Fiqh al-Islami. Damascus: Dar al-Fikr.
Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. Sage Publications.
Ennis, R. H. (2011). The nature of critical thinking. University of Illinois.
Fia, O. A., Musthofa, M. A., & Devi, E. K. (2024). Analisis Pembiayaan Modal Kerja Terhadap Pertumbuhan Usaha Nasabah PT. Fifgroup Muara Sabak: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 3(2), 100-105.
Hallaq, W. B. (2009). An introduction to Islamic law. Cambridge University Press.
Hidayat, N., & Musthofa, M. A. (2025). TINJAUAN HUKUM ISLAM DALAM PENGGUNAAN APLIKASI ALFAGIFT PADA TRANSAKSI BELANJA DI ALFAMART TALANG BABAT. Journal of Social and Economics Research, 7(1), 1777-1795.
Ibn Taymiyyah. (1999). Majmu’ al-Fatawa. King Fahd Complex for the Printing of the Mushaf.
Krippendorff, K. (2013). Content analysis: An introduction to its methodology. Sage Publications.
Kuswanto, K., Abidin, Z., Pestano, R. D., & Ikhlas, M. (2024). Critical Thinking, Literacy, and Numeracy as Factors in STEM: Madrasah Student Learning. Edukasia: Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 19(1), 99-114.
Kuswanto, K., Fajanela, J. V., & Abidin, Z. (2024). Learning Technology Increases the Perception of Online Learning. Al-Fikrah: Jurnal Manajemen Pendidikan, 12(1), 88-98.
Musthofa, M. A. (2024). Dinamika Kelisanan dan Keaksaraan dalam Produksi dan Resepsi Literatur Keagamaan Masyarakat Hadhrami di Tanah Jambi. Jurnal Ilmiah Ilmu Ushuluddin, 23(1), 17-34.
Musthofa, M. A. (2025). Madrasah teacher management in enhancing students’ understanding of religious moderation. Scaffolding: Jurnal Pendidikan Islam Dan Multikulturalisme, 7(2), 782-798.
Musthofa, M. A., & Ali, H. (2021). Faktor yang mempengaruhi berpikir kritis dalam pendidikan Islam di Indonesia: Kesisteman, tradisi, budaya. Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, 3(1), 1-19.
Musthofa, M. A., Wulandari, T., Sunarti, Z., & Devi, E. K. (2025). Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli Karung Bekas di Toko Bilqis Jaya Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(2), 1071-1077.
Paul, R., & Elder, L. (2014). Critical thinking: Tools for taking charge of your learning and your life. Pearson.
Sutiani, A. D., Mustofa, M. A., Fatimah, S., Devi, E. K., & Wargo, W. (2025). Financing by PT PNM as an instrument for MSME economic empowerment: A case study in Parit Culum I. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Indonesia, 10(1), 93-97.
Zahrah, M. A. (2016). Tarikh al-Madhahib al-Islamiyyah. Cairo: Dar al-Fikr al-Arabi.












