PENDAMPINGAN MASYARAKAT DI RANTAU RASAU MELALUI LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT
Keywords:
pendampingan masyarakat; kesadaran hukum; bantuan hukum; akses keadilan; Hukum Ekonomi Syari'ah.Abstract
Kesadaran hukum merupakan hal penting dalam membentuk masyarakat yang memahami hak, kewajiban, serta langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi persoalan hukum. Di masyarakat desa, persoalan hukum tidak hanya berkaitan dengan pengadilan, tetapi juga masalah keluarga, pertanahan, perjanjian, utang-piutang, kegiatan usaha, perlindungan konsumen, dan persoalan sosial lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Rantau Rasau mengenai persoalan hukum sekaligus memperkenalkan peran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai tempat konsultasi, penyuluhan, pendampingan, dan akses terhadap keadilan. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan Participatory Action Research (PAR) melalui observasi, identifikasi masalah, penyampaian informasi hukum, diskusi, konsultasi, serta evaluasi, di SK 21 Rantau Rasau I pada Selasa, 29 September 2026, dengan jumlah peserta sebanyak 6 orang. Berdasarkan hasil observasi, diketahui bahwa pemahaman masyarakat mengenai hukum masih perlu ditingkatkan, khususnya terkait hak dan kewajiban serta akses terhadap bantuan hukum. Masyarakat juga perlu memahami pentingnya komunikasi dan musyawarah sebagai upaya mencegah terjadinya sengketa. Kegiatan ini memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa PPL dalam memahami kondisi masyarakat. Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syari'ah, kegiatan ini sejalan dengan prinsip keadilan, kemaslahatan, perlindungan harta, dan penyelesaian sengketa secara proporsional
References
Abidin, Z., & Ahmed, Kurniawan, M. (2025). Technical Assistance to Improve Public Service Delivery in General Administrative Affairs. Zabags International Journal of Engagement, 3(2), 58-67.
Aidil, A. M., & Abdillah, S. (2023). Edukasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin untuk meningkatkan kesadaran hukum Desa Pao. Martabe: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(5), 1859–1864. https://doi.org/10.31604/jpm.v6i5.1859-1864
Ardwiyanti, R., Abidin, Z., Kurniawan., Idris, S., & Kurniawan, AH, R. (2025). Innovation in the Development of Batik Motifs Using Iron Stamps and Wax in Small and Medium Industries (SMIs) Batik Lambur 1. Zabags International Journal of Engagement, 3(2), 78-87.
Arifin, M. (2024). Implementasi pendidikan hukum inklusif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Dusun Kereak, Desa Pandan Indah. JURDAR: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 107–117. https://doi.org/10.59259/jpm.v4i2.310
Dewi, H., & Kurniawan., Hashim, E. (2025). An Analysis of the Implementation of Sharia Principles in Savings and Loan Products of the Amanah Umat Cooperative in Dendang District. Zabags International Journal of Economy, 3(2), 298-308.
Dirkareshza, R., Suherman, Taupiqqurrahman, Agustanti, R. D., & Hulu, S. A. (2023). Pemberdayaan hukum dalam peningkatan pendapatan usaha mikro kecil menengah (UMKM) melalui Law Student Village Project (LSVP). SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 7(4). https://doi.org/10.31764/jpmb.v7i4.15450
Havis, M., Kurniawan., & Abidin, Z. (2025). Technical Assistance to Improve the Efficiency and Accuracy of Financial Report Archiving at the Regional Disaster Management Agency. Zabags International Journal of Engagement, 3(2), 88-96.
Hidayat, A., Daud, D., & Devi, E. K. (2026). Financial Institutions' Responsibilities to Protect Customer Funds: An Islamic Economic Analysis of the Bank Jambi Case. Journal of Indonesian Islamic Studies, 5(2), 313-327.
Hidayat, A., Mubyarto, N., Ritonga, A. H., & Sunarti, Z. (2023). Indeks Saham Syariah Indonesia: Pengaruh Faktor Makro Ekonomi Di Masa Pendemi Dan Pasca Pendemi. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(3), 3829-3838.
Hidayatun, R., Musthofa, M. A., Kadarsih, S., Devi, E. K., & Hidayat, A. (2025). Praktik Arisan Uang di Desa Lagan Tengah Kecamatan Geragai Dalam Perspektif Islam. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 8308-8317.
Ihya'Ulumuddin, A. Kurniawan., (2025). Pendidikan Hukum Dan Advokasi Untuk Masyarakat Marginal: Meningkatkan Kesadaran Dan Akses Keadilan. Vonis, 1(2), 93-103.
Kementerian Hukum Republik Indonesia. (2025). Pengumuman hasil verifikasi dan reakreditasi organisasi bantuan hukum periode 2025 sampai 2027.
Kurniawan, K. (2026). A Restorative Education Model for Children in Conflict with the Law: A Comparative Study of National Criminal Law and Islamic Law. Zabags International Journal of Education, 4(1), 146-154.
Lukman, S., Nisak, S. K., Devi, E. K., Nilfatri, N., & Ilhamzah, I. (2025). Strategi Manajemen Berbasis Inovasi untuk Meningkatkan Daya Saing. Bursa: Jurnal Ekonomi dan Perbankan, 1(1), 10-17.
Nur, M. A. (2026). Peningkatan kesadaran hukum: Peran paralegal Pos Bantuan Hukum Desa dalam penyelesaian sengketa melalui keadilan restoratif. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 15(1). https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v15i1.2459
Nursasmita, M. A., Susanto, F. A., & Titi HS, H. (2025). Sosialiasi dan pemberian bantuan hukum dalam rangka access to justice dan peningkatan kesadaran hukum Desa Watugede. JAPI: Jurnal Akses Pengabdian Indonesia, 10(1), 69–76. https://doi.org/10.33366/japi.v10i1.6738
Pahlevi, R., Hidayat, A., & Amelia, P. (2025). Penguatan Literasi Ekonomi Syariah Melalui Penyuluhan Keuangan Mikro Berbasis Masjid. BESTARI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 2(02), 123-128.
Pradana, I. I., Maheswari, A., Ivani, S. R., & Hidayah, N. K. (2025). Dampak penyuluhan hukum terhadap kesadaran hukum dan pemberdayaan masyarakat di Desa Sidomukti. Jurnal Pengabdian Kolaborasi dan Inovasi IPTEKS, 3(5). https://doi.org/10.59407/jpki2.v3i5.3062
Pratiwi, F. R., Musthofa, M. A., Sunarti, Z., & Hidayat, A. (2026). Komodifikasi Barang Cacat: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Jual Beli Ban Rekondisi: Penelitian. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 4(1), 2647-2655.
Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Republik Indonesia. (2013). Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.
Riza, F., Ramlan, R., Armaini, S., Rahmi, A., Syahbana, T. E., Nasution, K. A., Harisman, Asliani, Erlindawaty, Zambak, M. F., & Hardiyanto, S. (2024). Pendampingan dan penyuluhan hukum pada masyarakat Desa Jaring Halus untuk mewujudkan desa sadar hukum. IHSAN: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(2), 202–209. https://doi.org/10.30596/ihsan.v6i2.21029
Rofahiyah, G., Setiawan, I., & Padil, M. (2023). Membangun keluarga harmonis melalui sosialisasi hukum keluarga di Desa Bendungan Kabupaten Lebak Banten. Asabiyah: Jurnal Pengabdian Hukum, 1(2), 92–99. https://doi.org/10.32502/asabiyah.v1i2.325
Satria, A. (2023). Pendampingan hukum sebagai upaya preventif dalam menanggulangi tindak pidana korupsi di Pemerintah Desa Dasan Tengak, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. JURDAR: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 18–22. https://doi.org/10.59259/jpm.v3i1.318
Sofiatin, F., Fatimah, S., Marwendi, R. O., Wulandari, T., Hidayat, A., & Ningrum, B. (2025). Netnografi Pendidikan: Analisis Interaksi Pembelajaran Dalam Komunitas Belajar Online. Pandai: Jurnal Pendidikan, 1(2), 20-31.
Sunarti, Z. Kurniawan., (2025). Islamic Legal Perspectives on the Meja Waris Wedding Contribution Tradition in Jambi. Kartika: Jurnal Studi Keislaman, 5(2), 1067-1082.
Waluyo, B., & Suryati. (2023). Penyuluhan hukum tentang kesadaran hukum di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2). https://doi.org/10.56681/wikuacitya.v2i2.49
Yadin, F. F., Dewi, H., Marwendi, R. O., Yatima, K., Kurniawan.,& Ahmad, S. (2026). An Islamic Legal Perspective on Gharar in the Practice of Selling Es Campur Gitok in Lagan Ulu Village. Zabags International Journal of Economy, 4(2), 122-130.
Yatima, K., Dewi, H., Kurniawan., & Ihya'ulumuddin, A. (2025). Sosialisasi Regulasi Dan Implementasi Denda Pada Spam Pematang Rahim Melalui Pendekatan Komunitas Berbasis Media Sosial. Gotong Royong, 2(3), 211-218.












