PERAN PANWASCAM GERAGAI DALAM MENJAGA TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PEMILU

Authors

  • Fuji Lestari Institut Islam Almujaddid sabak Author
  • Wandi Institut Islam Al-Mujaddid Sabak Author
  • Pini Susanti Institut Islam Al-Mujaddid Sabak Author

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Geragai dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemilu, yang merupakan elemen penting untuk menciptakan kepercayaan publik dalam proses demokrasi. Metode penelitian kualitatif digunakan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai praktik pengawasan yang dilakukan oleh Panwascam, serta tantangan yang dihadapi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan anggota Panwascam, pemilih, dan stakeholder lainnya, di samping observasi langsung selama pemilu dan studi dokumen resmi. Hasil menunjukkan bahwa Panwascam Geragai berperan aktif dalam melakukan pengawasan yang komprehensif, melibatkan masyarakat melalui sosialisasi, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencegah potensi kecurangan. Meskipun demikian, penelitian ini mengidentifikasi sejumlah kendala, termasuk keterbatasan jumlah anggota, kurangnya pelatihan, dan dukungan anggaran yang minim. Temuan ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan efektivitas Panwascam dalam menjaga integritas pemilu, diperlukan langkah-langkah strategis, seperti peningkatan kapasitas SDM dan penyediaan anggaran yang memadai. Rekomendasi ini diharapkan dapat membantu memperkuat peran Panwascam dalam pemilu mendatang, sehingga tercipta proses pemilu yang lebih transparan dan akuntabel.

 

References

Akbar, T. (2022). Efektivitas Pengawasan Bawaslu Kota Tangerang Selatan Di Masa Pandemi: Studi Kasus Pilkada Kota Tangerang Selatan Tahun 2020. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/63182%0Ahttps://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/63182/1/TIRTA AKBAR.IP.pdf

Ayunda, R., Kesumahati, E., Nelson, A., Ezra Putra, D., Su, A., & Al Karan Caniago, K. (2023). Proyek Pancasila: Meningkatkan Kesadaran Politik dan Bela Negara dalam Pemilu dan Pengabdian Masyarakat. Prosiding National Conferance for Community Service Project (NaCosPro), 5(1), 516–523. http://journal.uib.ac.id/index.php/nacospro

Katili, M. N. (2024). Polemik Eskalasi Penjaringan Panwascam Menjelang Pemilu Serentak 2024 Di Bawaslu Kota Gorontalo. International Journal of Cross Knowledge, 1(2), 342–356.

Mallarangeng, A. B., Mustafa, D. W., Martono, & Ali, I. (2023). Peran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Terhadap Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kecamatan Pammana. LEGAL: Journal of Law, 2(2), 119–134.

Salam, A., Nawi, S., & Rahman, S. (2022). Fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum Sidenrengrappang Bersama Masyarakat Sipil Dalam Pencegahan Praktik Politik Uang Pada Pilkada Tahun 2018. Jls, 3(5), 993–1008. http://pasca-umi.ac.id/index.php/jlg/article/view/878/942

Sulastri, S., Lingganingrum, L., Ramadan, A. R., & Angesti, T. H. (2022). Model Kolaborasi antar Stakeholder dalam Menciptakan Pemilu Ramah Lingkungan : Studi Kasus pada Pilkada Serentak DIY 2020 Model of Collaboration between Stakeholders in Creating Environmentally Friendly Elections : A Case Study in the 2020 Yogyakarta Simu. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 21(02), 218–230. https://doi.org/10.35967/njip.v21i2.332

Yuhandra, E., Rifa’i, I. J., Akhmaddhian, S., Budiman, H., & Andriyani, Y. (2023). Efektivitas fungsi pencegahan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu. Jurnal Ius Constituendum, 8(1), 1-18.

Vandito, R. L., Febrian, A., Anugrah, A. A., Nutthoriq, F., Paramita, M. L., & Rahmawati, R. (2024). Evaluasi Otoritas Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pemilu Terkait Politik Transaksional pada Pemilu Legislatif Dalam Perspektif Teori Gap Implementasi. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 6(1), 1-18.

Hidaya, T., Devi, E. K., & Ardiansyah, A. (2024). Peran Pengawasan Dan Pelaporan Dalam Mengurangi Kasus Money Politik Pada Pemilu Di Kecamatan Sadu. BESTARI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1(1), 27-34.

Daud, D. (2024). Aspek Hukum Dalam Perjanjian Kerja Bersama. Media Hukum Indonesia (MHI), 2(2).

Ameliana, R., & Daud, D. (2023). Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Praktik Sistem Pengupahan. Jurnal Al Mujaddid Humaniora, 9(2), 62-74.

Dewi, A. S., Daud, D., & Syafitri, I. (2024). Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Kejahatan Seksual Berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 Tentang Kejahatan Seksual. Jurnal Pengabdian Kontribusi Unhamzah, 4(1), 10-14.

Daud, D., & Triadi, Y. (2021). Implementasi Pendidikan Karakter Cinta Tanah Air Dalam Proses Pembelajaran Di Sekolah Dasar. Journal Evaluation in Education (JEE), 2(4), 134-139.

Wandi, W. (2019). Konflik Sosial Suku Anak Dalam (Orang Rimba) di Provinsi Jambi. Simulacra, 2(2), 195-207.

Wandi, W., Musthofa, M. A., & Abidin, Z. (2019). Integrasi, Interkoneksi †œKeislaman, Kebangsaan dan Nahdlatul Wathan†Perspektif Historis dari Nahdlatul Wathan untuk Indonesia. NUR EL-ISLAM: Jurnal Pendidikan Dan Sosial Keagamaan, 6(2), 1-13.

Abdullah, S. H., Musthofa, M. A., Pd, M., & Zeni Sunarti, M. H. (2024). Tinjauan Hukum Islam terhadap Sistem Bagi Hasil Kebun Pinang. Seval Literindo Kreasi.

Hidayat, A., Mubyarto, N., Ritonga, A. H., & Sunarti, Z. (2023). Indeks Saham Syariah Indonesia: Pengaruh Faktor Makro Ekonomi Di Masa Pendemi Dan Pasca Pendemi. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(3), 3829-3838.

Published

2025-05-30

How to Cite

PERAN PANWASCAM GERAGAI DALAM MENJAGA TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PEMILU. (2025). BESTARI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(03). https://ejournal.almusthofa.org/index.php/bestari/article/view/42