STRATEGI PENINGKATAN LITERASI HALAL PADA PELAKU USAHA RUMAH MAKAN YANG BELUM BERSERTIFIKASI HALAL
Keywords:
Literasi Halal, Rumah Makan, Sertifikat Halal, Strategi, SWOTAbstract
Penelitian berjudul strategi peningkatan literasi halal pelaku usaha rumah makan bertujuan untuk menganalisis literasi halal (pengetahuan, pemahaman, dan sikap) pelaku usaha kuliner, memetakan hambatan yang dihadapi dalam proses sertifikasi, serta merumuskan strategi akselerasi kepemilikan sertifikat halal di Kecamatan Muara Sabak Barat dengan menggunakan pendekatan SWOT deskriptif kualitatif. Penelitian ini melibatkan 11 informan yang terdiri dari 10 pelaku usaha rumah makan dan 1 pihak BPJPH. Berdasarkan hasil penelitian, literasi halal pelaku usaha masih timpang; mereka mengetahui adanya kewajiban sertifikasi namun pemahaman kriteria halalnya masih bersifat tradisional-sosiologis serta mengabaikan aspek ketertelusuran dokumen bahan baku. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan waktu operasional akibat tata kelola single management, kegagapan teknologi, serta nihilnya Rumah Potong Hewan (RPH) lokal yang bersertifikat halal sebagai prasyarat jalur gratis (self-declare). Berdasarkan analisis SWOT, dirumuskan strategi penguatan yang berfokus pada pelaksanaan layanan proaktif (jemput bola) di waktu senggang operasional oleh pendamping halal, restrukturisasi sosialisasi berbasis komunitas lewat kemitraan Kecamatan dan KUA, serta intervensi kebijakan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi sertifikasi RPH hulu guna meruntuhkan hambatan finansial di tingkat hilir demi mendukung keberlanjutan ekonomi umat yang berkepastian hukum
References
Aisyah, M. (2020). Islamic value, halal certified, product quality and halal product purchase intention. Journal of Islamic Marketing, 11(3), 567–582.
Anwar, A., Syihabudin, S., & Rosadi, K. (2022). Strategi pengembangan industri halal di Indonesia melalui akselerasi sertifikasi. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 7(2), 201–215.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (2025). Data statistik kepemilikan sertifikat halal sektor rumah makan Kecamatan Muara Sabak Barat tahun 2025. Kementerian Agama Republik Indonesia.
Bahrudin, M., & Wijaya, T. (2023). Hambatan UMKM dalam mengadopsi sertifikasi halal wajib: Tantangan literasi, digitalisasi, dan administrasi. Jurnal Manajemen Kewirausahaan, 20(1), 45–58.
Dedi. (2026, 9 Mei). Wawancara pribadi dengan pemilik Pondok Lesehan Senang Hati terkait kendala operasional rumah makan [Wawancara transkrip]. Kecamatan Muara Sabak Barat.
Dewi. (2026, 9 Mei). Wawancara pribadi dengan pemilik Warung Makan Ani terkait pengetahuan regulasi mandatory halal [Wawancara transkrip]. Kecamatan Muara Sabak Barat.
Edi. (2026, 9 Mei). Wawancara pribadi dengan pemilik Warung Bakso Tulang terkait pemahaman kriteria masakan halal [Wawancara transkrip]. Kecamatan Muara Sabak Barat.
Hariri. (2026, 12 Mei). Wawancara pribadi dengan pemilik Pecel Lele Aisyah 2 mengenai modal sosial dan modal finansial usaha [Wawancara transkrip]. Kecamatan Muara Sabak Barat.
Hasan, K. (2023). Halal literacy among small and medium enterprises (SMEs) in Indonesia: Challenges and opportunities. International Journal of Halal Research, 5(2), 112–125.
Ismiati. (2026, 9 Mei). Wawancara pribadi dengan pemilik Soto Ceker terkait rantai pasok daging segar tradisional [Wawancara transkrip]. Kecamatan Muara Sabak Barat.
Nakyinsige, K., Man, Y. B. C., & Sazili, A. Q. (2012). Halal authenticity issues in meat and meat products. Meat Science, 91(3), 207–214.
Novi. (2026, 9 Mei). Wawancara pribadi dengan pemilik Sari Bundo mengenai intensitas kehadiran sosialisasi jaminan halal [Wawancara transkrip]. Kecamatan Muara Sabak Barat.
Nurkristanto. (2026, 12 Mei). Wawancara pribadi dengan Pengawas JPH Ahli Pertama BPJPH terkait capaian sertifikasi sektor kuliner [Wawancara transkrip]. Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Rahman, A., & Fitriani, S. (2025). Analisis kesiapan rantai pasok hulu dalam mendukung sertifikasi halal self-declare bagi sektor kuliner di daerah. Jurnal Agribisnis dan Logistik, 9(1), 14–29.
Sukarno. (2026, 9 Mei). Wawancara pribadi dengan pemilik Warung Bakso Solo mengenai kendala gagap teknologi sistem online [Wawancara transkrip]. Kecamatan Muara Sabak Barat.
Sumedi. (2026, 9 Mei). Wawancara pribadi dengan pemilik Pondok Makan Simpang Arab mengenai interaksi dengan petugas lapangan [Wawancara transkrip]. Kecamatan Muara Sabak Barat.
Suryatani, L. (2024). Persepsi pelaku usaha mikro terhadap skema pembiayaan dan birokrasi jaminan produk halal. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(1), 89–102.
Tambunan, T. (2021). UMKM di Indonesia: Perkembangan, peluang, dan tantangan pasca-pandemi. LP3ES.
Tri. (2026, 9 Mei). Wawancara pribadi dengan pemilik Podo Moro Jaya terkait legalitas usaha dan pemisahan alat masak [Wawancara transkrip]. Kecamatan Muara Sabak Barat.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (2014). Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Zainal. (2026, 9 Mei). Wawancara pribadi dengan pemilik Rumah Makan Zainal mengenai single management pengelolaan warung keluarga [Wawancara transkrip]. Kecamatan Muara Sabak Barat.












