Sistem Pengelolaan Upah Pekerja di Pondok Modern Gontor X Tanjung Jabung Timur

Authors

  • M. Gilang Ramadhan Institut Islam Al-Mujaddid Sabak Author
  • Wildan Nur Hidayat Institut Islam Al-Mujaddid Sabak Author
  • Alisyah Pitri Institut Islam Al-Mujaddid Sabak Author

Keywords:

pengelolaan upah pekerja

Abstract

Penelitian ini dilandaskan dengan sosialisasi dengan pekerja dan bagian Pembangunan dalam hal pengerjaan sebuah proyek tersebut di pondok modern Darussalam gontor campus 10 jambi indonesia ,Agama Islam sebagai agama yang memiliki kepedulian besar terhadap berbagai prilaku umat manusia telah memberikan peraturan secara menyeluruh terkait dengan kehidupan manusia. Tidak terkecuali dalam masalah kerjasama. Sebelum memulai kerjasama, seseorang akan melakukan suatu perjanjian. Setidaknya ada dua istilah dalam Al-Quran yang berhubungan dengan perjanjian, yaitu al-‘aqdu (akad) dan al-‘ahdu (janji). Para ahli Hukum Islam (Jumhur Ulama) memberikan definisi al-‘aqdu (akad) sebagai pertalian antara ijab dan kabul yang dibenarkan oleh syara’ yang menimbulkan akibat hukum terhadap obyeknya. Sedangkan al-‘ahdu (perjanjian) yaitu pernyataan seseorang untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dan tidak ada sangkut pautnya dengan kemauan orang lain. Setiap orang yang telah menyatakan kesanggupan untuk melakukan suatu pekerjaan yang diupah untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya tugas tersebut. Haram baginya melakukan penipuan dan berkhianat dalam pekerjaan. Sebagaimana wajib baginya untuk meneruskan pekerjaan selama waktu pengupahan berlangsung.

 

References

Card, D., & Krueger, A.B. (1995). "Minimum Wages and Employment: A Case Study of the Fast-Food Industry in New Jersey and Pennsylvania." American Economic Review, 84(4), 772-793.

Kahn, L.M. (2010). "The Impact of Employment Protections on Job Recovery in a Recession." Industrial Relations Research Association, 39(1), 1-27.

Published

2025-05-30

How to Cite

Sistem Pengelolaan Upah Pekerja di Pondok Modern Gontor X Tanjung Jabung Timur. (2025). BESTARI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(03). https://ejournal.almusthofa.org/index.php/bestari/article/view/34