Strategi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Seluma Dalam Meminimalisir Pelanggaran Pemilihan Umum Perspektif Fiqih Siyasah (Refleksi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024)

Authors

  • Medy Zalega Author
  • Rohimin Rohimin Author
  • Nenan Julir Author

Keywords:

Strategi, Bawaslu, Refleksi, Pemilihan Umum Serentak

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Seluma, 2) untuk menganalisis strategi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Seluma dalam meminimalisir pelanggaran Pemilihan Umum sebagai refleksi dari pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, dan 3) untuk menganalisis tinjauan fiqih siyasah terhadap strategi Bawaslu Kabupaten Seluma dalam meminimalisir pelanggaran pemilihan umum sebagai refleksi dari pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah field research berbasis kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran pemilu meliputi pelanggaran administratif, pelanggaran kampanye, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta tindak pidana pemilu berupa praktik politik uang yang terjadi pada hampir seluruh tahapan pemilu. Strategi Bawaslu dilakukan melalui pendekatan preventif dan represif, seperti sosialisasi, edukasi politik, pengawasan partisipatif, serta penindakan melalui mekanisme hukum dan koordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Selain itu, diterapkan pula pengawasan berbasis tahapan dan pemetaan kerawanan pemilu. Dalam perspektif fiqih siyasah, strategi tersebut sejalan dengan prinsip amanah, keadilan (al-‘adl), musyawarah (syura), dan pengawasan (hisbah), meskipun efektivitasnya masih dipengaruhi keterbatasan sumber daya dan partisipasi masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Qur’an. (2019). Al-Quran dan Terjemahannya. Kementerian Agama RI.

Moleong, L. J. (2019). Qualitative Research Methods. Remaja Rosdakarya.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D [Quantitative Research Methods, Qualitative, and R&D]. Alfabeta.

Supriyanto, D. (2015). Pengawasan Pemilu di Indonesia. Perludem.

Downloads

Published

12/07/2026

How to Cite

Strategi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Seluma Dalam Meminimalisir Pelanggaran Pemilihan Umum Perspektif Fiqih Siyasah (Refleksi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024). (2026). SETARA: Jurnal Hukum, 3(3), 59-69. https://ejournal.almusthofa.org/index.php/setara/article/view/300

Similar Articles

11-14 of 14

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)