PENGARUH KEPATUHAN SYARIAH TERHADAP KEPERCAYAAN NASABAH PADA BANK SYARIAH
Keywords:
Kepatuhan Syariah, Kepercayaan Nasabah, Bank Syariah, Prinsip Islam, Perbankan Syariah.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan menjelaskan dampak kepatuhan syariah terhadap tingkat kepercayaan nasabah pada bank berbasis syariah. Kepatuhan syariah menjadi dasar utama dalam aktivitas perbankan syariah yang membedakannya dari perbankan tradisional, di mana aspek ini diyakini memainkan peran penting dalam menciptakan loyalitas dan kepercayaan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan desain yang bersifat kausal-asosiatif. Data diperoleh melalui distribusi kuesioner kepada nasabah bank syariah yang dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan regresi linear sederhana untuk mengevaluasi sejauh mana variabel independen (kepatuhan syariah) mempengaruhi variabel dependen (kepercayaan nasabah). Temuan penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan syariah memiliki dampak positif dan signifikan terhadap kepercayaan nasabah. Hasil ini menunjukkan bahwa semakin baik penerapan prinsip-prinsip Islam—termasuk transparansi, tidak adanya unsur riba, gharar, dan maysir—dalam produk dan layanan bank, maka tingkat kepercayaan nasabah juga akan semakin meningkat. Kepercayaan ini muncul dari keyakinan nasabah bahwa bank telah menjalankan tanggung jawab sesuai dengan prinsip syariat. Temuan penelitian ini memberikan rekomendasi agar manajemen bank syariah terus memperkuat pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) serta meningkatkan edukasi mengenai mekanisme bagi hasil untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik di tengah persaingan yang semakin ketat dalam industri keuangan.
References
Otoritas Jasa Keuangan, Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2023 (Jakarta: OJK, 2023), hlm. 15
Adiwarman A. Karim, Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2016), hlm. 29,
Rahmat Hidayat dan Abdul Latif, “Pengaruh Sharia Compliance terhadap Loyalitas dan Kepercayaan Nasabah Bank Syariah,” Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 9, No. 2, 2018, hlm. 112
Rizki Permana dkk., “Pengaruh Kepatuhan Syariah terhadap Loyalitas Nasabah melalui Kepercayaan,” Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, Vol. 11, No. 1, 2021, hlm. 56
Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik (Jakarta: Gema Insani Press, 2011), hlm. 52
Rizki Permana dkk., “Pengaruh Kepatuhan Syariah terhadap Loyalitas Nasabah melalui Kepercayaan,” Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, Vol. 11, No. 1, 2021, hlm. 56
Adiwarman A. Karim, Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2016), hlm. 74
Rahmat Hidayat dan Abdul Latif, “Pengaruh Sharia Compliance terhadap Loyalitas dan Kepercayaan Nasabah Bank Syariah,” Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 9, No. 2, 2018, hlm. 112
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Fatwa DSN-MUI tentang Perbankan Syariah












