ANALISIS MANAJEMEN RISIKO KREDIT TERHADAP PEMBIAYAAN BERMASALAH: STUDI KASUS PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Keywords:
Kata Kunci: manajemen risiko kredit, pembiayaan bermasalah, lembaga keuangan syariah, NPFAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan manajemen risiko kredit dalam mengatasi pembiayaan bermasalah pada lembaga keuangan syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen risiko kredit berperan penting dalam menekan tingkat pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF). Penerapan manajemen risiko dilakukan melalui identifikasi risiko, analisis kelayakan pembiayaan, pengawasan, dan pengendalian risiko. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi beberapa kendala seperti lemahnya monitoring pembiayaan dan pengaruh kondisi ekonomi nasabah. Untuk mengatasi hal tersebut, lembaga keuangan syariah perlu melakukan restrukturisasi pembiayaan, penjadwalan ulang pembayaran, serta pengawasan yang lebih intensif terhadap nasabah.
References
Antonio, Muhammad Syafi'i Antonio. (2011). Bank Syariah: Teori dan Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Hosen, M. N., & Muhari, S. (2019). Faktor-Faktor yang memengaruhi pembiayaan bermasalah pada bank syariah. Jurnal Keuangan Islam, 8(2), 101–115.
Ismail. (2016). Manajemen Perbankan: Teori dan Implementasi. Jakarta: Prenadamedia Group.
Kasmir. (2018). Dasar-Dasar Perbankan dan Lembaga Keuangan. Jakarta: Rajawali Pers.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Laporan Statistik Perbankan Syariah Indonesia.
Rivai, Veithzal Rivai, & Arifin, Arviyan. (2010). Perbankan Syariah dan Sistem Pengelolaan Risiko. Jakarta: Bumi Aksara.
Wahyuni, S., & Prasetyo, A. (2022). Pengaruh Pengelolaan Risiko Kredit terhadap Tingkat Pembiayaan Bermasalah pada Bank Syariah. Jurnal Ekonomi Syariah, 7(2), 115–126.












