RESOLUSI KONFLIK MASYARAKAT PERKEBUNAN BERBASIS NILAI ASWAJA: MODEL ADVOKASI HUMANIS DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Penulis

  • Muttaqin Penulis
  • Habibatul Hasanah Penulis
  • M. Walillah Penulis

Kata Kunci:

Konflik Perkebunan, Advokasi, Aswaja, Pendidikan Agama Islam, Kabupaten Tebo

Abstrak

Penelitian ini menganalisis dinamika konflik antara masyarakat dan korporasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, serta menelaah peran advokasi berbasis nilai Ahlus Sunnah wal-Jamā‘ah (Aswaja) melalui pendidikan agama Islam. Menggunakan metode sejarah dengan tahapan heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi, data dikumpulkan dari wawancara dan dokumen untuk merekonstruksi proses konflik dan penyelesaiannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejak 2023 terjadi penolakan warga terhadap aktivitas perkebunan di lahan sengketa yang kemudian memicu konflik berkepanjangan; mediasi oleh anggota dewan menghasilkan tiga kesepakatan namun gagal karena kurangnya pemantauan dan pelanggaran lanjutan. Konflik ini dipicu oleh perebutan sumber daya alam dan lemahnya mekanisme penyelesaian. Advokasi yang berlandaskan nilai-nilai Aswaja seperti keadilan, maslahat, tawassuth, dan tasamuh memperkuat legitimasi moral advokat lokal serta menjadi kerangka etis yang efektif bila diintegrasikan dalam pendidikan agama Islam formal maupun nonformal. Penelitian merekomendasikan penguatan kapasitas advokasi berbasis nilai Aswaja dalam program PAI komunitas, peningkatan transparansi tata kelola lahan, dan pembentukan mekanisme mediasi formal yang melibatkan tokoh agama sebagai fasilitator guna meminimalkan konflik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Referensi

Ajeng Dwi Pratiwi,dkk, Konflik dalam Masyarakat Global,Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan, Vol.2 No.2, 2022.

Desi Suryani dan Yandrizal, Advokasi Pelayanan Kesehatan, Jakarta : CV. Literasi Nusantara Abadi, 2022.

Dony Prasetyo, Irwansyah, Memahami Masyarakat dan Persfektifnya, Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial, Vol. 1, No. 1, 2020.

https://aswaja.unisnu.ac.id/pengertian-aswaja

https://kumparan.com/sejarah-dan-sosial/mengenal-4-teori-konflik-menurut-para-ahli-208zpSOGhVq/4, diakses 27 Desember 2023.

https://nu.or.id/syariah/pandangan-nu-pada-konflik-agraria-rakyat-dengan-pemerintah-WalIJ

https://www.cakrawalapersada.com/pengertian-dari-advokasi/

https://www.gramedia.com/literasi/teori-konflik/

Kamanto Sunarto, Pengantar Sosiologi , Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2004.

Muhammad Mustofa, dkk. Metode Penelitian Kepustakaan (Library Research), Get Press Indonesia.

Multikultural.” Jurnal Studi Keislaman dan Kemasyarakatan, 9(2), 145–160

Nugroho, E., & Suryanto, T. (2020). “Model Penyelesaian Konflik Lahan Berbasis Kearifan Lokal.” Jurnal Sosial Humaniora, 12(3), 221–230.

Rencana Strategis (RENSTRA) Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI 2020-2024.

Teuku Zulyadi, Advokasi SosiaI, Jurnal Al-Bayan, Vol.21 No.30, 2014.

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-16