CARA PEMILIK USAHA JUAL BELI PINANG DALAM MEMISAHKAN KEUANGAN PRIBADI DAN BISNIS
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara mendalam bagaimana cara pemilik usaha mandiri sektor komoditas perkebunan, khususnya jual beli pinang, mengelola serta memisahkan keuangan pribadi dan bisnis mereka. Pemisahan keuangan merupakan pondasi vital dalam akuntansi bisnis mikro yang menentukan keberlanjutan usaha jangka panjang, namun realitasnya sering diabaikan karena rendahnya literasi keuangan formal di kalangan pelaku usaha tradisional. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus deskriptif eksploratif. Data primer diperoleh melalui teknik wawancara mendalam yang terstruktur, observasi partisipatif di lokasi transaksi penimbangan pinang, dan dokumentasi catatan keuangan pada lima orang pemilik usaha pengepul pinang berskala mikro-kecil di wilayah Jambi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga mekanisme utama yang diterapkan oleh pemilik usaha yang berhasil menjaga kestabilan modalnya, yaitu: penerapan rekening bank terpisah yang memanfaatkan ekosistem perbankan digital, penetapan sistem alokasi gaji tetap bulanan atau mingguan untuk konsumsi rumah tangga, dan pemanfaatan pencatatan akuntansi sederhana berbasis buku saku atau aplikasi Android. Hambatan struktural yang diidentifikasi meliputi tingginya fluktuasi harga pinang di pasar internasional yang mendesak perputaran modal tunai cepat serta desakan kebutuhan sosial-domestik yang tidak terduga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kedisiplinan psikologis keuangan pelaku usaha menjadi determinan utama efektivitas pemisahan keuangan ini di samping ketersediaan perangkat teknologi pencatatan akuntansi.
Referensi
Hidayat, R., & Pratama, A. (2023). Manajemen Keuangan UMKM dan Ilusi Keuntungan pada Pemilik Usaha Tradisional. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Makro, 12(2), 145-158.
Kurniawan, H., & Fitriani, S. (2021). Komitment Moral dan Kedisiplinan Keuangan pada Pengusaha Mikro: Strategi Owner's Salary. Jurnal Perilaku Akuntansi Indonesia, 9(1), 34-48.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
Mulyadi, E., & Setiawan, I. (2024). Metodologi Penelitian Kualitatif Akuntansi dan Manajemen Keuangan Kontemporer. Jakarta: Rajawali Pers.
Nasution, L. H., & Harahap, R. (2020). Penerapan Konsep Entitas Bisnis pada Pedagang Komoditas Pertanian Tradisional. Jurnal Riset Akuntansi Kontemporer, 15(3), 210-224.
Pratama, M. R., & Wijaya, K. (2023). Inklusi Keuangan Digital dan Perubahan Perilaku Perbankan Pelaku UMKM Perdesaan. Jurnal Ekonomi Digital Indonesia, 4(2), 89-103.
Sari, D. P., & Rahma, A. (2022). Analisis Kebocoran Dana Kas pada UMKM Akibat Penggunaan Rekening Tunggal. Jurnal Manajemen Modal Kerja, 7(1), 12-27.
Siregar, F., & Pratama, Y. (2022). Pencampuran Dana Bisnis dan Domestik pada Sektor Usaha Keluarga di Sumatera. Jurnal Pemikiran Akuntansi, 18(4), 312-326.
Utami, T., & Saputra, A. (2020). Analisis Pembukuan Digital dan Creditworthiness UMKM dalam Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 22(3), 175-190.
Wahyudi, S., & Samosir, J. (2021). Rantai Pasok Komoditas Pinang Sumatera dan Dampak Fluktuasi Pasar Internasional Terhadap Pedagang Pengumpul. Jurnal Ekonomi Pertanian dan Agribisnis, 11(2), 201-215.





